shape
shape

JASA SERTIFIKASI KOMPETENSI SMK2

  • Home
  • JASA SERTIFIKASI KOMPETENSI SMK2

JASA SERTIFIKASI KOMPETENSI SMK2

BIDANG SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN (SMK2)

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN (SMK2)

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Keselamatan Ketenagalistrikan bahwa pengelola pembangkit yang berkapasitas diatas 5 MW diwajibkan menerapkan, melakukan Audit dan melaporkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2).


Ø  Awareness Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

Mempelajari tentang dasar-dasar tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) mencakup :

-  Mengerti dasar hukum penerapan SMK2

-  Memahami definisi K2 dan definisi SMK2

-  Mengerti tujuan penerapan SMK2

Ø  Diagnostic Assessment Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

Melaksanakan Assesment untuk mengukur GAP proses bisnis yang telah diterapkan dengan tuntutan kriteria Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

Ø  Pembekalan Pra Uji Sertifikasi Kompetensi Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

Penjelasan mendalam terkait Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan didalamnya termasuk Elemen Kompetensi, Kriteria unjuk Kerja, hingga batasan-batasan serta penjelasan menyeluruh terkait Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)

Ø  Bimbingan Teknik Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

Penjelasan tentang bagaimana menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2021 Tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)

Ø  Uji Sertifikasi Kompetensi Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

Melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi SKTTK Kementerian ESDM Bidang Pemeriksaan & Penilaian Penerapan SMK2 Sub Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik

Ø  Pendampingan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

-           Asistensi pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

-           Asistensi tindak lanjut perbaikan temuan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

-           Asistensi pelaporan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

 

 

ALUR PROSES SERTIFIKASI BIDANG PEMERIKSAAN DAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN (SMK2) SUB BIDANG PEMBANGKITAN

 97b0a1ab53b834ac533afa691dc44c10_image.png

Total 30 Hari dari Administrasi s/d Penerbitan Sertifikat

*SI-SKTTK : Sistem Informasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
*Syarat-syarat tertentu berlaku